Kamis, 18 Maret 2010

Visi : BOYOLALI PRO INVESTASI


Visi : BOYOLALI PRO INVESTASI

1. Menata Iklim Pro Investasi
2. Penciptaan Lapangan Kerja
3. Penguatan Pemerintahan
4. Pemberantasan Korupsi
5. Peningkatan Kapasitas Layanan Air Bersih
6. Peningkatan Pelayanan Masyarakat
7. Mempertahankan Prestasi Sebagai Lumbung Padi
8. Pembangunan Infrastruktur
9. Peningkatan Penerangan Jalan Umum
10. Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Berdaya Saing

Konsep “business friendly” sebagai bentuk pemerintahan yang pro investasi dilakukan dengan menata iklim investasi yang kondusif penataan regulasi, konsep “one stop service” dan membuka pusat informasi investasi “information center” Boyolali serta pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal daerah berupa pembebasan dan pengurangan pajak/retribusi daerah serta stimulasi dalam bentuk bantuan modal. Namun demikian pemilahan jenis investasi yang diupayakan berkembang dan dihindari serta kebijakan pembiayaannya perlu diatur lebih mendalam dengan kearifan otonomi daerah dan budaya setempat.
Investasi memiliki keterkaitan langsung dengan ketenagakerjaan. Perluasan lapangan kerja dengan kebijakan pemerintah melalui jembatan investasi dan pengembangan SDM perlu terus dikembangkan. dalam ekonomi pasar berporos kepada pengembangan usaha berskala kecil dan menengah yang produktif. Peran pemerintah dalam hal ini adalah program penguatan sektor swasta, yang merupakan kunci penciptaan lapangan kerja yang lebih besar. Penguatan UKM di dalam sektor swasta, paling tidak ada tiga peranan utama yakni :
- Secara aktif mencari pertumbuhan ekonomi,
- Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan
- Membuka akses terhadap sumber dinamika pertumbuhan internal UKM itu sendiri, seperti: pembiayaan dan kredit, akses pasar, teknologi dan perbaikan manajemen. Berikut ini ada sembilan kebijakan yang diusulkan untuk meningkatkan peranan UKM dalam kerangka penciptaan lapangan kerja.
Penguatan pemerintahan ini dimaksudkan penguatan :
- Kelembagaan, yakni membangun organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) dan dalam sistem pengendalian yang baik. Hal ini dilakukan melalui restrukturisasi, pemekaran dan penyesuaian status wilayah, serta revitalisasi organisasi yang berhubungan langsung dengan investasi dan layanan masyarakat guna peningkatan pelayanan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan prinsip “miskin struktur kaya fungsi”.
- Ketatalaksanaan, yaitu berupa sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance ;
- Sumber daya manusia, yakni berupa SDM yang berintegritas, kompeten, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera.
Disamping itu penguatan pemerintahan juga dilakukan melalui pemenuhan sarana dan prasarana pemerintahan yang terintegrasi, baik secara tata letak maupun sistem informasi sehingga memudahkan komunikasi, koordinasi dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat serta bermanfaat. Pengintegrasian ini sekaligus upaya menumbuhkan kawasan ekonomi baru dan citra landmark Boyolali.
Penguatan pemerintahan ini diupayakan pula pada pemerintahan desa, dengan peningkatan kesejahteraan Kepala dan Perangkat Desa sesuai dengan kelayakan atau berrjenjang dengan Sekretaris Desa yang berstatus sebagai PNS, serta Pembangunan dan pemberdayaan BUMDes serta lembaga ekonomi desa.
Korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, lebih didasarkan pada kurang dipahaminya sistem keuangan yang benar, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan APBD. Belum sempurnanya sistem dan lemahnya integritas juga dianggap sebagai penyebab yang perlu mendapatkan prioritas, dengan terus mengembangkan sistem pengendalian intern, pengawasan sampai dengan upaya yang menjerakan para pelaku.
Tujuan utama pembangunan sektor air bersih adalah meningkatkan akses dan kelangsungan pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat. Pelayanan ini erat kaitannya dengan keluaran kualitas pembangunan manusia, dan tingkat kesehatan masyarakat, serta secara tidak langsung dampaknya dengan pertumbuhan ekonomi. Hal ini selaras dengan cakupan pelayanan air bersih perkotaan dan perdesaan yang ditargetkan pada Millenium Development Goals (MDGs)
Pelayanan masyarakat yang dijalankan pemerintah terjabarkan dalam setiap instansi sesuai dengan fungsinya masing-masing. Urusan atau layanan pemerintah ini pada dasarnya berupa layanan dasar, layanan strategis, layanan pendukung dan layanan intern. Sebagaimana tugas mendasar dari pemerintahan yakni memberikan pelayanan publik dan mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat, maka pelayanan masyarakat ini diupayakan sebesar-besarnya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Sebagian besar penduduk Boyolali bekerja di sektor pertanian, khususnya padi sebagai bahan pokok makanan yang dikonsumsi masyarakat. Kontribusi Boyolali terhadap penyediaan bahan pangan ini sangat diharapkan dapat tumbuh terkait dengan ketahanan pangan (food security) lokal dan nasional. Ketahanan pangan yang dilakukan dengan program swasembada pangan ini perlu terus dipertahankan dan dikembangkan.
Pemenuhan infrastruktur merupakan faktor kunci dari geliat perekonomian sehingga bergerak lebih cepat. Percepatan pemenuhan infrastruktur ini dapat dilakukan melalui investasi, baik oleh pihak pemerintah maupun swasta. Untuk itu, fokus pengeluaran pembangunan dari anggaran daerah saat ini, seharusnya pada perbaikan dan penambahan infrastruktur. Percepatan pembangunan infrastruktur khususnya jalan lengkap dengan jembatan dan sanitasi sekitar sudah seharusnya menjadi prioritas utama di wilayah utara. Pembangunan infrastruktur wilayah utara tersebut tentunya tanpa meninggalkan penataan perkotaan yang secara strategis juga dapat menjadi stimulan bagi tumbuh kembang kawasan ekonomi dan kesejahteraan, seperti wilayah timur dengan mengintegrasikan diri dengan konsep “Solo Raya”, dan penataan dan pembangunan ruang perkotaan disetiap kecamatan.
Penyediaan penerangan jalan umum (PJU) atau lampu penerangan bersifat publik, selain memperindah suasana, PJU juga berfungsi meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. PJU mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi keamanan, fungsi ekonomi dan fungsi keindahan. Fungsi keamanan berkaitan dengan kelancaran dan keamanan transportasi, fungsi ekonomi berkaitan dengan keberadaan penerangan guna kelancaran distribusi barang pada malam hari. Fungsi keindahan dipengaruhi oleh pengaturan letak dan desain alat penerangan.
Upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui berbagai program diakui memang masih belum merata, mengingat sebaran penduduk yang luas dan keterbatasan pengelolaan dana. Untuk itu partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak swasta guna mempercepat tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik perlu terus diupayakan selaras dengan peningkatan kualitas pendidikan guna menciptakan masyarakat yang sehat dan berdaya saing. Salah satu program yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan adalah jaminan kesehatan masyarakat melalui Jamkesmas dan Jamkesda. Prinsip upaya ini dilakukan dengan memberikan akses seluas-luasnya dalam layanan kesehatan bagi masyarakan dan kesehatan gratis bagi Masyarakat fakir miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar